PERUBAHAN NAMA
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT. BPR BALI DEWATA, sehingga secara resmi nama perseroan berubah sebagai berikut:
NAMA LAMA
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BALI DEWATA (BANK DEWATA)
NAMA BARU
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT CERDAS (BANK CERDAS)
PERUBAHAN NOMENKLATUR BERDASARKAN
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Bali Dewata pada tanggal 20 Juni 2024
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas “PT. BPR Bali Dewata” Nomor 07 Tanggal 30 Oktober 2024
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070081.AH.01.02.TAHUN 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Cerdas
Keputusan OJK Provinsi Bali Nomor SR-178/KO.181/2024 tanggal 15 November 2024 Tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Dewata Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Cerdas
Catatan:
Perubahan ini juga berlaku untuk segala perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur dan/atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Dewata masih tetap berlaku dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.